Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Website Resmi Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta
Selamat Datang di Website Resmi Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta
admin, 08 September 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di DIY
berita

Menindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 39 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat), Level 3 (tiga), dan Level 2 (dua) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali maka diberlakukan Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26/INSTR/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26/INSTR/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Daerah Istimewa Yogyakarta mulai berlaku pada tanggal 7 September 2021 sampai dengan tanggal 13 September 2021, dan dapat diunduh pada tautan berikut.



Tinggalkan Komentar


Daftar Komentar

Search
Tautan
Jogjakota DisparDIY Official Youtube Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Instagram Resmi Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Yk TV CCTV Pemerintah Kota Yogyakarta Peta Hotel Jogja
Polling
Hasil Polling
Sangat Bermanfaat73.7%
Cukup Bermanfaat11.96%
Kurang Bermanfaat3.44%
Tidak Bermanfaat10.9%
Statistik Pengunjung
Hari Ini 1440 Kemarin 3790 Bulan Ini 84644 Tahun Ini 389408 Total Pengunjung 2835918