Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia wilayah Yogyakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk mengisi lowongan Tenaga Tehnis pada formasi sebagai berikut :
No
|
Jenis Formasi
|
Jumlah Formasi
|
Kualifikasi Pendidikan
|
Syarat Khusus
|
1
|
Tenaga Teknis Pengelola Website Pariwisata
|
1 orang
|
D3 / S1 jurusan Desain Komunikasi Visual / Komunikasi / Ilmu Komputer
|
- Memiliki portofolio di bidang desain grafis/desain komunikasi visual
- Menguasai sofware yang berkaitan dengan desain grafis/desain komunikasi visual
- Komunikatif
- Mampu mengoperas ionalkan Sosial Media terutama Website
- Mahir berbahasa inggris
- Kreatif
- Disiplin
|
- KETENTUAN UMUM
- Proses seleksi Tenaga Teknis ini terbuka untuk semua Warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili di Yogyakarta dan ber – KTP di Daerah Istimewa Yogyakarta;.
- Pengadaan Tenaga Teknis dilaksanakan secara obyektif dan transparan, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan, serta tidak membedakan jenis kelamin (kecuali yang dipersyaratkan secara khusus), suku, agama, ras atau golongan.
- Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi.
- Tenaga Teknis yang lolos seleksi akan terikat kontrak kerja dengan Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta.
- PERSYARATAN PELAMAR
- Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Yogyakarta dan atau Daerah Istimewa Yogyakart
- Berusia serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2021. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS ASN/ASN, Calon Anggota TNI-Polri dan tidak sedang terikat perjanjian / kontrak kerja dengan instansi lain pada tahun 2020 yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat persyaratan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS ASN/ASN, Calon Anggota TNI-Polri / Anggota TNI-Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
- Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Aparatur Sipil Negara, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan.
- Persyaratan Khusus untuk Semua Formasi
- Ijazah pelamar yang diakui yaitu : Ijazah yang dikeluarkan dari Perguruan Tinggi Negeri / Swasta yang program studinya telah mendapatkan izin penyelenggaraan dari Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi;
- Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan Rincian Formasi Tenaga Teknis sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumumanini;
- Sarjana Indeks Prestasi Komulatif (IPK) dalam skala 4 (empat) ditentukan minimal 3,00 (tiga koma nol-nol) untuk semua jenjang pendidikan yang dipersyaratkan;
- Masih kuliah di semester akhir yang dibuktikan dengan surat pernyataan atau kartu mahasiswa.
- TAHAPAN KEGIATAN DAN JADWAL SELEKSI
No
|
Tahapan Kegiatan
|
Waktu
|
Tempat/Alamat Situs
|
1
|
Pengumuman Lowongan Tenaga Teknis Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta
|
21 Desember 2020
|
Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Jl Suroto No 11 Kotabaru Yogyakarta
http://pariwisata.jogjakota.go.id
|
2
|
Penyerahan berkas lamaran/seleksi administrasi
Dari jam 08.00 – 15.00 wib
|
22 – 23 Desember 2020
|
Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Jl Suroto No 11 Kotabaru Yogyakarta
http://pariwisata.jogjakota.go.id
|
3
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
|
28 Desember 2020
|
Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Jl Suroto No 11 Kotabaru Yogyakarta
http://pariwisata.jogjakota.go.id
|
4
|
Pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang dari pukul 09.00 wib – selesai
|
29 Desember 2020
|
Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Jl Suroto No 11 Kotabaru Yogyakarta
http://pariwisata.jogjakota.go.id
|
5
|
Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Teknis
|
30 Desember 2020
|
|
6
|
Penandatanganan kontrak dan mulai masuk kerja
|
Senin, 4 Januari 2020
|
Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Jl Suroto No 11 Kotabaru Yogyakarta
http://pariwisata.jogjakota.go.id
|
- PENDAFTARAN
Pelamar mengirimkan berkas lamaran langsung ke Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta dengan kelengkapan sebagai berikut :
- Kelengkapan Berkas Lamaran
Berkas Lamaran berisi Surat Lamaran (format lamaran sebagaimana tersebut dalam WEBSITE PARIWISATA.JOGJAKOTA.GO.ID BAGIAN MENU KANAN ATAS ) pengumuman ini harus ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menyebutkan nama formasi yang akan dilamar, ditujukan kepada Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta dilampiri dengan :
- Pasfoto 4 x 6 berwarna sebanyak 2 (dua) lembar;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Fotokopi Ijazah terakhir sesuai dengan kualifikasi pendiikan yang dipersyaratkan / surat pernyataan bagi yang masih kulaih di semester akhir;
- Fotokopi transkip nilai akademik terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan;
- Surat Pernyataan yang sudah diisi (format sebagaimana terlampir) bermeterai 6.000,- dan telah ditandatangani;
- Dokumen lain yang dipersyaratkan khusus.
- Penyampaian Berkas Lampiran
- Surat Lamaran beserta lampirannya disusun rapi dan dimasukkan ke dalam map;
- Pada bagian depan map ditulis : Nama Pelamar, Nomor KTP dan Nama Formasi yang dilamar;
- Berkas Lamaran tersebut dikirimkan langsung selambat-lambatnya tanggal 23 Desember 2020.
- Seleksi Administrasi Berkas Lamaran
- Berkas Lamaran akan diverifikasi oleh Panitia Seleksi secara tertutup. Panitia Seleksi tidak melayani konfirmasi dan klarifikasi dengan pelamar;
- Panitia Seleksi akan melakukan seleksi administrasi dengan sistem gugur sesuai dengan persyaratan yang ditentukan;
- Berkas lamaran yang diterima Panitia Seleksi menjadi milik Panitia Seleksi dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar;
- Pelamar tidak diperkenankan melampirkan dokumen-dokumen lain selain kelengkapan berkas yang disyaratkan secara khusus;
- Hasil pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui Papan Pengumuman di Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Jl Suroto No 11 Kotabaru dan website Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta http://pariwisata.jogjakota.go.id pada tanggal 28 Desember 2020.
- KETENTUAN SELEKSI UJIAN
- Tes kompetensi akan dilakukan hari Kamis, tanggal 29 Desember 2020 pukul 09.00 wib sampai dengan selesai bertempat di Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Jl Suroto No 11 Kotabaru Yogyakarta;
- Peserta hadir sesuai jadwal yang diberikan untuk sesi pelaksanaan Tes, dan bagi yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti Tes serta dianggap gugur;
- Peserta wajib membawa kartu identitas (KTP) dan Dokumen asli lainnya yang dipersyaratkan khusus;
- Materi Tes Kompetensi Bidang sesuai dengan formasi yang dilamar;
- Nama-nama peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Tenaga Teknis akan diumumkan website Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta http://pariwisata.jogjakota.go.id pada tanggal 30 Desember 2020..
- LAIN-LAIN
- Panitia Seleksi menyediakan jalur pelayanan telepon bagi pelamar pada hari kerja pukul 08.00 – 15.00 wib;
- Keluhan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Tenaga Teknis di Lingkungan Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui e-mail : pariwisata@jogjakota.go.id. Panitia seleksi tidak bertanggungjaweab atas perbuatan pihak / oknum tersebut;
- Keputusan Panitia Seleksi dalam hal kelulusan pendaftar / pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Apabila pelamar memberikan keterangan / data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes maupun setelah penandatanganan kontrak Tenaga Teknis, maka Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta berhak mengugurkan kelulusan tersebut dan / atau memberhentikan serta menuntut ganti rugi atau kerugian Negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak berwajib karena telah memberikan keterangan palsu;
- Informasi resmi yang etrkait dengan seleksi penerimaan Tenaga Teknis di Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta dapat dilihat di Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta dan situs http://pariwisata.jogjakota.go,id sehingga para pelamar disarankan untuk terus memantau situs tersebut.