Pada hari selasa 24 maret 2020, PHRI bersama Pemerintah Kota Jogja menginisiasi acara bertajuk merti hotel dan restoran. Acara ini pada intinya adalah kegiatan penyemprotan disinfektan ke seluruh hotel dan restoran yang ada di Kota Jogja. Acara ini dibuka oleh Walikota dan Wakil Walikota Jogja di Hotel Unisi Jogja. Dilanjutkan dengan penyemprotan disinfectan oleh Damkar dan BNPB Kota Jogja. Penyemprotan diawali dengan penyemprotan hotel dan restoran di Sosrowijayan serta dilanjutkan ke Prawirotaman kemudian keliling Kota Jogja. Penyemprotan disinfectan di hotel dan restoran diharapkan dapat meminimalisir dan menekan pertumbuhan penderita covid19 di Jogja. Karena seperti yang kita ketahui, bahwa restoran dan hotel merupakan tempat umum yang selalu disinggahi oleh orang dari mana saja, sehingga hotel dan restoran sangat rentan menjadi tempat persebaran virus covid19. Diharapkan juga penyemprotan disinfectan ini dapat menstimulan masyarakat dan para pelaku industri untuk sadar dan waspada terhadap penyebaran Covid19.