Homestay atau pondok wisata sejatinya sudah cukup lama dikenal dan ada di Indonesia. Kendati demikian usaha homestay baru marak dan berkembang akhir akhir ini seiring berkembangnya kampung wisata kususnya di wilayah Kota Yogyakarta, sehingga banyak pemilik atau pengelola homestay baru memerlukan tambahan ketrampilan untuk mengembangkan dan mengelola homestay.
Berangkat dari masalah itu, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta bersama Jogja Tourism Training Center (JTTC) menyelenggarakan “Pelatihan Pengelolaan Usaha Homestay atau Pondok Wisata Kota Yogyakarta”. Acara digelar di Hotel Sare pada 4 hingga 7 Oktober 2021 dan diikuti 50 pelaku usaha jasa pariwisata pada sektor atau pondok wisata se-Kota Yogyakarta.Dalam sambutannya Bapak Wahyu Hendratmoko, SE.,M.M., selaku Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta menerangkan tujuan dari pelaksanaan pelatih ini guna memajukan usaha homestay atau pondok wisata di Kota Yogyakarta. Serta diharapkan mampu untuk memberikan contoh pengelolaan homestay yang baik dan benar dan dapat mendukung pariwisata di Kota Yogyakarta khususnya di kampung wisata.
Dalam pelatihan ini di paparkan beberapa materi diantaranya seperti, pentingnya pengelolaan homestay, berbagai aspek kelayakan hunian, standarisasi usaha bagi homestay, penerapan standar prosedur CHSE, dan standar Kompetisi SDM pariwisata, yang harus dipahami dan dipenuhi oleh pemilik maupun pengelola homestay dalam mengembangkan dan mengelola homestaynya.
Peserta memberikan respon yang positif yang menunjukkan bahwa pelaku usaha homestay dan pondok wisata bahwa mereka juga menginginkan maju dan bangkitnya pariwisata di Kota Yogyakarta pada masa pandemi ini. Para peserta juga berharap usaha homestay ini mampu menunjang dan maningkatkan wisata di Kota Yogyakarta. “Acara ini dijalankan cukup baik dan komunikatif, dan sangat membatu bagi kami para pelaku usaha homestay dalam meningkatkan pelayanan dan pengelolaan homestay”, terang Dwi Tanto pengelola homestay dari Sayidan.