Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sudah berlangsung selama 10 hari terhitung mulai dari 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang memberikan nuansa baru bagi para pekerja. Pelaksanaan kegiatan di beberapa sektor termasuk non esensial, esensial, dan kritikal diwajibkan menerapkan WFH (Work From Home) maupun WFO (Work From Office) yang terbatas untuk membatasi mobilitas agar dapat mencegah penularan virus Covid-19.
Bagi pekerja yang menerapkan WFH diharapkan tetap bisa menyelesaikan pekerjaannya dengan baik. Berikut kami bagikan beberapa tips produktif kerja meski sedang #dirumahsaja :
Buatlah judul jadwal harian dan daftar pekerjaan yang harus diselesaikan.
Tentukan prioritas, mulai dari yang paling penting hingga kurang penting.
Bagi waktu untuk menyelesaikan pekerjaan kantor dengan pekerjaan rumah.
Menentukan waktu istirahat agar terhindar dari kelelahan mental dan fisik yang ekstrem.
Cobalah untuk fokus dengan menghindari kegiatan yang bisa jadi distraksi di jam kerja.
Memanfaatkan layanan daring untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sumber : Kemenparekraf.go.id
Foto : CNN Indonesia