Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Website Resmi Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta
Selamat Datang di Website Resmi Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta
admin, 21 May 2021 Hotel Karantina Diperlukan Untuk Sambut Wisatawan Manca Negara
berita

Dalam rangka persiapan dibukanya penerbangan international di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Bidang Industri Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta membuka kesempatan bagi usaha pariwisata  bidang akomodasi perhotelan  untuk menjadi Hotel Karantina Mandiri non Covid-19, baik hotel bintang maupun non-bintang.

Hotel Karantina Mandiri non Covid-19 yang dimaksud adalah sebuah hotel yang disediakan untuk memfasilitasi WNA/WNI yang datang ke Indonesia setelah melakukan perjalanan dari luar negeri untuk melakukan karantina mandiri guna mencegah terjadinya penularan virus Covid-19. Kebijakan ini atas dasar regulasi dari tim satgas covid-19 nasional berupa Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corono Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Rev.5 dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.  Dalam regulasi tersebut mewajibkan bagi WNA/WNI yang baru tiba dari bepergian luar negeri untuk melakukan karantina mandiri selama 5 hari sebelum dapat beraktivitas normal Kembali.

Sebagai hotel karantina mandiri terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu :

  1. Mendaftarkan sebagai Hotel Karantina Mandiri non covid-19 ke Dinas Pariwisata DIY
  2. Mengajukan permohonan rekomendasi Hotel Karantina kepada kepala harian satgas covid-19 kota Yogyakarta dengan tembusan kepada Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta
  3. Memiliki sertifikat CHSE dan / atau Surat Keterangan Hasil Verifikasi Protokol Kesehatan
  4. Standar Operasional Prosedur (SOP) Hotel Karantina
  5. Paket biaya karantina ( swab PCR 2kali, penginapan 5 hari 4 malam, meals 3 kali sehari, laundry, transportasi dari bandara menuju ke hotel)

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan datang di Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta yang beralamat di Jl. Suroto Nomor 11 Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta Bidang Industri Pariwisata.



Tinggalkan Komentar


Daftar Komentar

Search
Tautan
Jogjakota DisparDIY Official Youtube Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Instagram Resmi Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Yk TV CCTV Pemerintah Kota Yogyakarta Peta Hotel Jogja
Polling
Hasil Polling
Sangat Bermanfaat73.7%
Cukup Bermanfaat11.96%
Kurang Bermanfaat3.44%
Tidak Bermanfaat10.9%
Statistik Pengunjung
Hari Ini 4 Kemarin 5507 Bulan Ini 79417 Tahun Ini 384181 Total Pengunjung 2830692