Jogja Welcomes You – Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, usai melakukan akreditasi di Kampung Wisata Gedongkiwo. Akreditasi kampung wisata di Kota Yogyakarta berdasarkan Peraturan Walikota nomor 115 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kampung Wisata, dimana setiap kampung wisata harus di akreditasi, untuk menentukan klasifikasi kampung wisata. Akreditasi dilakukan oleh LSU Bakti Mandiri Indonesia. Aspek yang dinilai antara lain meliputi produk, pelayanan dan pengelolaan.
"Hasil akreditasi akan menentukan klasifikasi kampung wisata antara lain Rintisan, Berkembang dan Mandiri." Demikian diungkapkan Yetti Martanti, S Sos, MM, Kepala Bidang Pengembangan dan Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta saat mendampingi Tim dari LSU Bakti Mandiri Yogyakarta